Ditemukan 1 data
21 — 4
PUTUSANNomor 1025/Pdt.G/2016/PA.KIt.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Klaten yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis telahmenjatuhkan putusan perkara Cerai Gugat antara :Dwi Hastuti binti Sringonoto, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan Admin Pabrik Pupuk, tempatkediaman di Bero RT. 002 RW. 016 Desa Bero,Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, sebagaiPenggugat.MelawanKelik Hartono bin
Menetapkan jatuh talak satu khuli Tergugat (Kelik Hartono binPurwo Wiyono) terhadap Penggugat (Dwi Hastuti binti Sringonoto)dengan iwadl sebesar Rp 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah);3.
Sringonoto bin Ratno Supono, umur 63 tahun, agama Islamdi bawah sumpah telah memberikan keterangan sebagai berikut :e Bahwa Saksi adalah Ayah kandung Penggugat;e Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada Tahun2008;e Bahwa selama perkawinan Penggugat dan Tergugattinggal bersama di rumah kediaman bersama di WonosariGunungkidul;e Bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugattersebut belum dikaruniai anak;e Bahwa Saksi pernah melihat Penggugat dan Tergugatbertengkar disebabkan Tergugat banyak hutang
menjelaskanmengenai perkawinan Penggugat dengan Tergugat, sehingga buktitersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil, oleh karena itubukti tersebut mempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa saksisaksi Penggugat sudah dewasa dansudah disumpah, sehingga memenuhi syarat formil sebagaimana diaturdalam Pasal 145 HIR;Menimbang, bahwa saksisaksi Penggugat telah didengarketerangannya di muka sidang, yakni Ayah kandung PenggugatHalaman 14 dari 21 Putusan Nomor 1025/Padt.G/2016/PA. kIt(Sringonoto
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Kelik Hartono binPurwo Wiyono) terhadap Penggugat (Dwi Hastuti binti Sringonoto);3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Klaten untukmengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, dan Kantor Urusan AgamaKecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;4.