Ditemukan 1 data
NASRI FIKROM
Terdakwa:
Sriningwati Binti Karpan
11 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Sriningwati binti Karpan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan asusila dan/atau perbuatan melanggar ketertiban umum
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum
waktu percobaan selama 2 (dua) Bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa
- KTP dikembalikan pada terdakwa Sriningwati binti Karpan
4.
Penyidik Atas Kuasa PU:
NASRI FIKROM
Terdakwa:
Sriningwati Binti Karpan