Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1048/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.ILMI AKBAR, SH.
2.BUDI KURNIAWAN, SH.
Terdakwa:
DIMAS KHARISMA ADITYA.
247
  • PolB.3144.PFG warna hitam atas nama Ade Sriwartiah;Dikembalikan kepada Saksi Ade Sriwartiah;4. Menetapkan agar Terdakwa DIMAS KHARISMA ADITYA membayar biayaperkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum tersebut,Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya mengajukan pembelaan secara tertulisyang pada pokoknya yaitu sebagai berikut :1.
    Ade Sriwartiah digunakanuntuk transportasi melamar pekerjaan di daerah Cikarang, kemudiankarena Terdakwa tidak memiliki uang lalu motor tersebut tanpa seijinAdri. Ade Sriwartiah, Terdakwa menggadaikan motor tersebut sebesarRp1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dan uang tersebutTerdakwa gunakan untuk kepentingan pribadi Terdakwa;Bahwa sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tersebut Terdakwagadaikan kepada Sdr.
    Ade Sriwartiah Terdakwa menggadaikan motortersebut sebesar Rp1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah)danuangnya Terdakwa gunakan untuk kepentingan pribadi;Bahwa Terdakwa ditangkap oleh anggota Polisi Polsek Sawah Besarpada hari Senin tanggal 2 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 WIB di DankinDonat Jalan Mangga Besar Raya pada saat sedang bersamaan dengankorban Sdri. Ade Sriwartiah;Bahwa Terdakwa kenal dengan Sdri.
    Ade Sriwartiah membeli sepeda motordengan cara kredit sekitar bulan Maret 2018 dan karena pacaran Terdakwasering meminjam motor milik Sdri. Ade Sriwartiah untuk digunakan menjemputSdri. Ade Sriwartiah pulang bekerja, kKemudian pada hari rabu tanggal 25 April2018 sekitar pukul 19.30 WIB Terdakwa menggunakan motor tersebut untukpergi kedaerah Cikarang mencari pekerjaan, karena Terdakwa tidak memilikiuang motor tersebut tanpa seijin Sdri.
Register : 16-11-2018 — Putus : 07-12-2018 — Upload : 03-01-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 495/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 7 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
137
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muhammad Ali Akbar RafsanjaniI bin Sahudin MAnsur) dengan Pemohon II (Sriwartiah binti Maemanah yang dilaksanakan pada pada tanggal 10 Mei 2018, Pemohon I dan Pemohon II melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Kebun Jeruk, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram

    3.

    MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakimmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan Pengesahan Nikahyang diajukan oleh :Muhamad Ali Akbar Rafsanjani bin Sahudin Mansur, tempat dantanggal lahir Pejeruk, 27 Desember 1993, agamaIslam, pekerjaan Karyawan swasta, pendidikan,tempat kediaman di Jalan Gotong Royong,Lingkungan Kebun Jeruk, Rt.002 Rw.018, KelurahanPejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai Pemohon ;Sriwartiah
    Fhoto copy Surat Keterangan Nomor : 470/353/Kel.Pj/XI/2018,atas nama Pemohon II (Sriwartiah) yang dikeluarkan oleh LurahPejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, tanggal 06Nopember 2018. Bukti Surat tersebut telah diperiksa oleh KetuaMajelis, dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai dan telahdinazegelen, kemudian diberi kode bukti (P.2) ;B. Saksi:1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muhamad Ali AkbarRafsanjani bin Sahudin Mansur) dengan Pemohon II (Sriwartiah bintiSahrim) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2018, di LingkunganKebun Jeruk, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;Hal. 10 dari hal. 12 Penetapan Nomor : 495/Pdt.P/2018/PA.Mtr.4.