Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 26-01-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 4/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 26 Januari 2024 — Pemohon:
AYU SRIWAYUNI
52
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 18.961/2006 yang dikeluarkan oleh oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan pada tanggal 12 Juli 2006 yang sebelumnya tertulis AYU SRIWAYUNI seharusnya AYU SRIWAHYUNI ;agar sesuai dengan Ijazah Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran