Ditemukan 1 data
62 — 52
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan Almarhum Bustang bin Jarappa yang meninggal pada pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024, sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris dari Bustang bin Jarappa dan St.Maena binti Muh.Rasyid, sebagai berikut:
3.1. Sudirman Jarappa, S.H bin Jarappa (saudara kandung Pewaris);
3.2. Budianto bin Jarappa (saudara kandung Pewaris);
3.3.