Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2024 — Putus : 29-08-2024 — Upload : 29-08-2024
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 181/Pdt.P/2024/PA.Jnp
Tanggal 29 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
6252
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan Almarhum Bustang bin Jarappa yang meninggal pada pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024, sebagai Pewaris;
    3. Menetapkan ahli waris dari Bustang bin Jarappa dan St.Maena binti Muh.Rasyid, sebagai berikut:

    3.1. Sudirman Jarappa, S.H bin Jarappa (saudara kandung Pewaris);

    3.2. Budianto bin Jarappa (saudara kandung Pewaris);

    3.3.