Ditemukan 7 data
32 — 11
Pada bagian lingkar dalam kepingan cakram optik yang ilegaltidak diterapkan SID (Source Identification Code) atau dikenaldengan Kode Produksi berupa kode stampler/master dankcode cetakan/mould sebagaimana diatur dan ditetapkandalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2004 tentangsarana Produksi berteknologi tinggi untuk cakram optik ;c. Memiliki kualitas gambar cetakan yang umumnya kurang ataubahkan tidak baik pada cover atau pada kemasan cakramoptik tersebut ;d.
kepingRp. 5.000, (lima ribu rupiah), lalu saat saksi teliti fisik VCDtersebut secara kasat mata dapat saksi pastikan kalau VCDtersebut adalah bajakan ;Bahwa ciriciri VCD bajakan yang dijaul terdakwa saat itu yaitu :Cakram optik tidak memiliki tanda /stiker PPn yang dilekatkanpada kemasan luar sebagai bukti pelunasan pembayaran pajakkepada negara ;Pada bagian lingkar dalam kepingan cakram optik yang ilegal tidakditerapkan SID (Source Identification Code) atau dikenal denganKode Produksi berupa kode stampler
Cakram optik tidak memiliki tanda /stiker PPn yangdilekatkan pada kemasan luar sebagai bukti pelunasanpembayaran pajak kepada negara ;Pada bagian lingkar dalam kepingan cakram optik yang ilegal tidakditerapkan SID (Source Identification Code) atau dikenal denganKode Produksi berupa kode stampler/master dank code cetakan/mould sebagaimana diatur dan ditetapkan dalam PeraturanPemerintah No. 29 Tahun 2004 tentang sarana Produksiberteknologi tinggi untuk cakram optik ;.
Pada bagian lingkar dalam kepingan cakram optik yang ilegal tidakditerapkan SID (Source Identification Code) atau dikenal denganKode Produksi berupa kode stampler/master dank code cetakan/mould sebagaimana diatur dan ditetapkan dalam PeraturanPemerintah No. 29 Tahun 2004 tentang sarana Produksiberteknologi tinggi untuk cakram optik ;g. Memiliki kualitas gambar cetakan yang umumnya kurang ataubahkan tidak baik pada cover atau pada kemasan cakram optiktersebut ;h.
29 — 12
Pada bagian lingkar dalam kepingan cakram optic yang illegal tidakditerapkan SID (Source Identification) CODE atau dikenal dengan Kodeproduksi berupa kode stampler/ master dank ode cetakan/mouldsebagaimana diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No.29tahun 2004 tentang sarana Produksi Berteknologi Tinggi untuk CakramOpticc. Memiliki kwalitas gambar cetakan yang umumnya kurang atau bahkantidak baik pada cover atau pada kemasan cakram optic tersebut;d.
Pada bagian lingkar dalam kepingan cakram optic yang illegal tidakditerapkan SID (Source Identification) CODE atau dikenal dengan Kodeproduksi berupa kode stampler/ master dank ode cetakan/mouldsebagaimana diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No.29tahun 2004 tentang sarana Produksi Berteknologi Tinggi untuk CakramOptic;c. Memiliki kwalitas gambar cetakan yang umumnya kurang atau bahkantidak baik pada cover atau pada kemasan cakram optic tersebut;d.
oleh undangundang;Bahwa VCD bajakan yang dijual oleh terdakwa berbeda fisik Cakram optic (VCDlagu) tersebut dengan VCD asli karena baik kemasan luar maupun kepingannya tidakterdapat ciriciri legalitasnya yaitu:e Cakram optic tidak memilik tanda /stiker PPn yang dilekatkan pada kemasanluar sebagai bukti pelunasan pembayaran pajak kepada Negara;e Pada bagian lingkar dalam kepingan cakram optic yang illegal tidak diterapkanSID (Source Identification) CODE atau dikenal dengan Kode produksi berupakode stampler
44 — 9
Cakram optic tidak memilik tanda /stiker PPn yang dilekatkanpada kemasan luar sebagai bukti pelunasan pembayaran pajakkepada Negara;fsPada bagian lingkar dalam kepingan cakram optik yang illegaltidak diterapbkan SID (Source Identification) CODE atau dikenaldengan Kode produksi berupa kode stampler/master dank odecetakan/mould sebagaimana diatur dan ditetapkan dalamPeraturan Pemerintah No. 29 tahun 2004 tentang saranaProduksi Berteknologi Tinggi untuk Cakram Optik ;Memiliki kwalitas gambar cetakan
Pada bagian lingkar dalam kepingan cakramoptik yang illegal tidak diterapbkan SID(Source Identification) CODE atau dikenal26dengan Kode produksi berupa kode stampler/master dank ode cetakan/mouldsebagaimana diatur dan ditetapkan dalamPeraturan Pemerintah No. 29 tahun 2004tentang sarana Produksi Berteknologi Tinggiuntuk Cakram Optik ;. Memiliki kwalitas gambar cetakan yangumumnya kurang atau bahkan tidak baikpada cover atau pada kemasan cakram optiktersebut ;.
Pada bagian lingkar dalam kepingan cakram optik yang illegaltidak diterapbkan SID (Source Identification) CODE atau dikenaldengan Kode produksi berupa kode stampler/master dank ode31cetakan/mould sebagaimana diatur dan ditetapkan dalamPeraturan Pemerintah No. 29 tahun 2004 tentang saranaProduksi Berteknologi Tinggi untuk Cakram Optik ;c. Memiliki kwalitas gambar cetakan yang umumnya kurang ataubahkan tidak baik pada cover atau pada kemasan cakram optiktersebut ;d.
23 — 8
memperbanyak dengan CDkosong.Ciriciri VCD/DVD yang legallresmi secara umum adalah:e Harus ada tanda nomor dan tanggal lulus sensor dan LSF pada cover ataukepingan Disce Tertera nama Perusahaan yang memperoduksi/mengedarkane Terdapat stiker Lunas PPNe Terdapat kode IFPI pada kepingan DiscCiri Khsus berupa:e Terdapt kode produksilkode identifikasi berupa Souce Identifikasi (SID)e Kode Produksi dikenal IFPl (Intemasional Federation of PhonograficIndustry),e Standar kode cakram optic dunia ada dua yaltu@ Stampler
79 — 11
adalah segala macam media rekam berbentukcakram yang dapat diisi atau berisi data informasi berupasuara, music, film, atau data yang lainnya yang dapat dibacadengan mekanisme tehnologi pemindaian (Scanning) secaraoptic menggunakan sumber sinar yang intensitasnya tinggiseperti laser ;Cakram optic isi adalah cakram optic berisi data baik music /lagu maupun film atau data yang merupakan hasil akhir prosesproduksi tehnologi tinggi ;Kode Produksi adalah Source Identification ( SID ) yangterdiri dari code stampler
119 — 33
Barata Indonesia menjualStampler 80 Kg dengan harga per unitnya Rp.28.500.000, serta Stampler 70 Kg dengan harga Rp.22.000.000, adalah tidak benar. Pada tanggal 23 November 2009, PI. Berkat AnugerahRaya yang diwakili oleh sdr. Sylvia Rumyati Sugitobinti (Alm) Oen Bie Liong membuat dan menandatanganiSurat Pernyataan yang menyatakan bahwa PT. BerkatAnugerah Raya tidak pernah menerima surat permintaanharga dari Dinas PU Kab.
Barata Indonesia menjualStampler 80 Kg dengan harga per unitnya Rp.28.500.000, serta Stampler 70 Kg dengan harga Rp.22.000.000, adalah tidak benar. Pada tanggal 23 November 2009, PT. Berkat AnugerahRaya yang diwakili oleh sdr. Sylvia Rumyati Sugitobinti (Alm) Oen Bie Liong membuat dan menandatanganiSurat Pernyataan yang menyatakan bahwa PT. BerkatAnugerah Raya tidak pernah menerima surat permintaanharga dari Dinas PU Kab.
rer eer Bahwa saksi bekerja di PU Kabupaten sejak Januari 2004 2007, selama disana tidak pernah pegang' jabatanstruktural :Bahwa selama saksi bekerja disana terdakwa bekerjasebagai Staf di Perencanaan :Bahwa saksi selama di Staf Perencanaan dengan terdakwapernah ada kegiatan pengadaan barang dan jasa berupaalat berat yaitu) tahun anggaran 2007 dengan oplafon+Rp. 3.000.000.000, ;Bahwa banyaknya pengadaan alat berat itu saksi sudah lupakira kira 6 atau 7 unit dengan jenis alat berat Stoomwals dan Stampler
pengadaanbarang/jasa kepada Kepala Dinas PU Kab.Serang ;Bahwa pengadaan paket pekerjaan belanja modal pengadaanStoom Wals untuk kegiatan pengadaan alat alat berat TahunAnggaran 2007 di Dinas PU Kab.Serang adalah untukpengadaan alat alat berat berupa1 (satu) unit pengadaan Road Roller Statis ;1 (satu) unit Pengadaan Road Roller Statis ;1 (satu) unit pengadaan Vibro Roller ;1 (satu) unit pengadaan Wheel Loader ;1 (satu) unit Pengadaan Road Roller Statis ;2 (dua) unit Pengadaan Stampler1 (satu) unit pengadaan Stampler
Trian Febriansyah, SH., MH.
Terdakwa:
Lidia Sari als Lidia binti Dharmeli alm
72 — 19
tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah lumpang keramik dan alur stampler