Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PA PURWODADI Nomor 3549/Pdt.G/2022/PA.Pwd
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
231
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak datang;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Albian Stanlley bin Agus Lestyiantoro) kepada Penggugat (Rita Indriana Wati binti Hartono);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah)
Register : 10-01-2012 — Putus : 16-05-2012 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN PURWODADI Nomor 1/Pdt.G/2012/PN.Pwi
Tanggal 16 Mei 2012 — APRIL JAYANI. Umur 35 tahun (17 April 1976), Agama Kristen, Pekerjaan: mengurus Rumah Tangga, Alamat Jl. Jend. Soedirman No. 24 Purwodadi, Kabupaten Grobogan ; Selanjutnya disebut sebagai : ------------------------------------------ Penggugat L a w a n : AGUS LISTIANTORO. Umur 42 tahun (14 Agustus 1969) Agama Kristen Pekerjaan Swasta dahulu beralamat di Jl. Brigjen Katamso No.43 Purwodadi, Kabupaten Grobogan, sekarang berdomicili di RUTAN Purwodadi ; Selanjutnya disebut sebagai : --------------------------------------------- Tergugat
9928
  • Bukti P5 : berupaFotocopy Kutipan AktaKelahiran Nomor: 22/B/1994tanggal: 17 Maret 1994 atasnama: ALBIAN STANLLEY yangdikeluarkan oleh Kepala KantorCatatan Sipil Kabupaten DaerahTingkat Il Grobogan ;.
Register : 05-02-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 19-04-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 93/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 13 April 2018 — Ny.IKE FARIDA, S.H >< PT.ELITE PRIMA HUTAMA
263175
  • Stanlley Gunadi,SH., 3.Ahmad Basrafi, SH., 4. Putri Mega Citakhayana, SH,. 5. SebinaSonti Asianna Sihite, SH., Para Advokat dan Konsultan Hukumdari Kantor Hukum FARIDA LAW OFFICE, berkantor di GedungWirausaha, Lantai 3 Suite 302303, Jalan H.R. Rasuna SaidKavling C5, Jakarta 12940 No.9, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 11 Mei 2016, selanjutnya disebut sebagaiPEMBANDING semula PENGGUGAT KONVENSI / TERGUGATREKONVENSI;Melawan:PT.