Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2020 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 09-06-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 363/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 9 Juni 2020 — Penuntut Umum:
I Made Dipa Umbara, SH
Terdakwa:
1.Teodor Stefanov Petrov Alias Teodor Alias Teo
2.Kamen Sevdalinov Elenkov Alias Kamen
4450
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa I. Teodor Stefanov Petrov Alias Teodor Alias Teo dan Terdakwa II Kamen Sevdalinov Elenkov Alias Kamen, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengakses Komputer atau Sistem Elektronik milik orang lain dengan cara apapun;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I.
    Teodor Stefanov Petrov Alias Teodor Alias Teo dan Terdakwa II Kamen Sevdalinov Elenkov Alias Kamen tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) .bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan
  • DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA TEODOR STEFANOV PETROV Alias TEODOR Alias TEO

    1. 1 (satu) unit kendaraan roda dua (sepeda motor) merek YAMAHA N-Max warna hitam Nomor Polisi DK-2977-ACF;
    2. 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor merek YAMAHA N-Max warna hitam Nomor Polisi DK-2977-ACF atas nama ANAK AGUNG ARI WIDAYANTI;

    DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI I NYOMAN YUDA ANTARA

    1. 7 (tujuh) buah kartu warna putih terdapat strip
      Penuntut Umum:
      I Made Dipa Umbara, SH
      Terdakwa:
      1.Teodor Stefanov Petrov Alias Teodor Alias Teo
      2.Kamen Sevdalinov Elenkov Alias Kamen
Register : 05-04-2018 — Putus : 27-04-2018 — Upload : 07-10-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN Dps
Tanggal 27 April 2018 — Pemohon:
Stoyan Iliev Peychev
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Bali Cq. Kapolres Badung a.n. RESKRIMUM POLRES BADUNG
4915
  • Dalam laporan tersebut korbanatas nama KRISTIYAN STEFANOV KLENNOVSKI warganegara Bulgaria sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LPB/99/Ill/2018/Bali/Res Bdg/Sek Kuta Utara, tanggal 14Maret 2018;bahwa berdasarkan laporan Polisi tersebut Termohonmelakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintahtugas nomor: SPRINGAS/61/III/2018/SATRESKRIMtanggal 14 Maret 2018, dan Surat Perintah PenyelidikanNomor: SPRINLIDIK/97/III/2018/SATRESKRIM, tanggal14.
    penangkapan dan Penahanan (bukti P28),suratTanda Penerimaan Barang Bukti(bukti T30) dan Berita Acara PemeriksaanLaboratoris Kriminalistik (bukti T31);Hal 41 dari 45 Halaman Putusan Nomor 5 /Pid.Pra/2018/PN.Dps.Menimbang, bahwa yang menjadi dasar laporan sebagaimana teruraidalam bukti T1 tersebut adalah adanya peristiwa pengroyokan yang terjadipada hari Selasa 13 Maret 2018 sekira pukul 23.30 WITA di depan BurgerKing restauran di Jalan Sunset Road, Kuta Utara, Kabupaten Badungdengan korban Kristiyan Stefanov