Ditemukan 1 data
SUKMAWATI,SH.MH
Terdakwa:
DERBBY STEFIYA PUTRI binti RANU
70 — 7
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Derbby Stefiya Putri Binti Ranu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Surat Dakwaan Tunggal Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Derbby Stefiya Putri
Binti Ranu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa Derbby Stefiya Putri Binti Ranu dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa Derbby Stefiya Putri Binti Ranu tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Buah Flasdisk Warna Hijau Yang Berisi Rekaman CCTV Saat Kejadian;
- 1 (satu
Membebankan kepada Terdakwa Derbby Stefiya Putri Binti Ranu membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
SUKMAWATI,SH.MH
Terdakwa:
DERBBY STEFIYA PUTRI binti RANU