Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 61/Pid.B/2023/PN Jmb
Tanggal 14 Maret 2023 — Penuntut Umum:
SUKMAWATI,SH.MH
Terdakwa:
DERBBY STEFIYA PUTRI binti RANU
707
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Derbby Stefiya Putri Binti Ranu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Surat Dakwaan Tunggal Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Derbby Stefiya Putri
    Binti Ranu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa Derbby Stefiya Putri Binti Ranu dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa Derbby Stefiya Putri Binti Ranu tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah Flasdisk Warna Hijau Yang Berisi Rekaman CCTV Saat Kejadian;
    • 1 (satu
      Membebankan kepada Terdakwa Derbby Stefiya Putri Binti Ranu membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);

      Penuntut Umum:
      SUKMAWATI,SH.MH
      Terdakwa:
      DERBBY STEFIYA PUTRI binti RANU