Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2022 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1241/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Maret 2023 —
Terdakwa:
STEFYANY CHRISTOV BOGAR als BULE
240
  • 1 Menyatakan terdakwa STEFYANY CHRISTOV BOGAR als BULE, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak, melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar) subsidiar kurungan 6 (enam) bulan ;

    3.

    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menghukum Terdakwa STEFYANY CHRISTOV BOGARuntukmembayarRestitusikepadakorban SYALOMITA ANGELICA JOSEPsebesarRp 27.560.000,- (dua puluhtujuhjuta lima ratus enampuluhribu rupiah) apabilatidakdibayarmakadigantidenganpidanakurunganselama1 (satu) tahun;

    5. Menetapkan


    Terdakwa:
    STEFYANY CHRISTOV BOGAR als BULE