Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 23-08-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 248/Pid/2018/PT.DKI
Tanggal 14 Agustus 2018 — Stevhano alais Agit
406
  • Menyatakan Terdakwa STEVHANO Alias AGIT tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Membantu melakukan dengan sengaja membakar yang mendatangkan bahaya umum bagi barang ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa STEVHANO Alias AGIT; oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Stevhano alais Agit
    PUTUSANNomor 248/Pid/2018/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat banding, telah menjatuhnkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : STEVHANO Alias AGITTempat lahir : Tanjung KaritakUmur / Tanggal lahir : 29 Tahun / 19 Juni 1988Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan / : IndonesiaKewarganegaraanTempat tinggal : Jl.
    /Pid.B/2017/PN.Jkt.Brt atas nama Terdakwa tersebutdiatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diuraikan didalam Surat Dakwaannya Nomor Reg.Perkara PDM.187/Ep.2/12/Jkt.Brt/2017tanggal 29 Desember 2017, sebagai berikut :DAKWAAN :aa Bahwa ia Terdakwa STEVHANO Alias AGIT dan saksi AHMAD GAZALIAlias NORA Bin MARHUSIN SAUNG (berkas perkara tersendiri) dan saksi INDRAGUNAWAN Bin YANTHO MISRANI dan saksi YOSEP DADU Alias
    Menyatakan keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa tidak dapat diterima;Hal. 7 Putusan Nomor. 248/PID/2018/PT.DKIMemerintahkan kepada Penuntut Umum untuk dilanjutkan pemeriksaanperkara pidana Nomor : 18/Pid.B/2018/PN.Jkt.Brt, atas nama : STEVHANO AlsAGIT;Menyatakan biaya perkara ini ditentukan dalam putusan akhir;Menimbang, bahwa Tuntutan Pidana (Requisitoir) Penuntut UmumNomor Reg.
    atas tuntutan tersebut Pengadilan NegeriJakarta Barat pada tanggal 06 Juni 2018 telah menjatuhkan putusan denganamar putusan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa STEVHANO Alias AGIT tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Membantumelakukan dengan sengaja membakar yang mendatangkan bahaya umumbagi barang ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa STEVHANO Alias AGIT; oleh karenaitu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga)
    Alias AGIT tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana: Membantu melakukan dengansengaja membakar yang mendatangkan bahaya umum bagibarang ;2.Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa STEVHANO AliasAGIT; oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua)tahun3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yangtelah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4.Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
Register : 10-01-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 09-07-2018
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 18/Pid.B/2018/PN Jkt.Brt
Tanggal 6 Juni 2018 — ,MH
Terdakwa:
STEVHANO ALS AGIT
467
    1. Menyatakan Terdakwa STEVHANO Alias AGIT tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Membantu melakukan dengan sengaja membakar yang mendatangkan bahaya umum bagi barang ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa STEVHANO Alias AGIT; oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan
    3. Menetapkan
    ,MH
    Terdakwa:
    STEVHANO ALS AGIT
Register : 07-06-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 307/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 11 Juni 2024 — Pemohon:
1.Dominggus Lay Bui
2.Novita Rohi
53
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan1 (satu) orang anak yang bernama :ERICO STEVHANO LAY BUI, lahir di Sabu Raijua, 24 Maret 2023sebagai anak sah dalam perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pengesahan anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri Kupang
Register : 27-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 24/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 27 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rizky Madera
Terdakwa:
Erianto Alias Qurik Bin Musdi Alm
114
  • Gandaerah Hendana Melalui saksi Razu Stevhano Hendri Alias Razu Bin Yulhendrizal

    5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);