Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-05-2016 — Upload : 24-05-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 157/Pdt.G/2015/PN Sda
Tanggal 10 Mei 2016 — Nanik Suandajati als. Tjio Swan Nio Lawan: Wellie Poerwanto als. Tjio Kay Tjwan, dkk
8020
  • Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, Surat Ukur tanggal 09-06-2011 No. 00006/08.11/2011, Luas 211 M2, atas nama WELLIE POERWANTO, EVI RUSTININGSIH, Nyonya Janda KUSMIATI, NANIK SUANDAJATI, MEELIE DIANIE ( atau setempat dikenal dengan tanah dan bangunan rumah terletak di Jl. Gajahmada No. 122 dan 124 Sidoarjo ), dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Timur : Jl. Gajah Mada ( Jalan Raya );Sebelah Barat : Toko Candra Elektronik ;Sebelah Selatan : Mebel Nasional Jl.
    Nanik Suandajati als. Tjio Swan NioLawan:Wellie Poerwanto als. Tjio Kay Tjwan, dkk
    TJIO TE TIK, masingmasing : Nyonya KUSMIATI mendapatkan 6/10 bagian ; WELLIE POERWANTO mendapatkan 1/10 bagian ; EVI RUSTININGSIH mendapatkan 1/10 bagian ; NANIK SUANDAJATI mendapatkan 1/10 bagian ; MEILIDIANI mendapatkan 1/10 bagian ;Bahwa, pada tanggal 04 April 2013, KUSMIATI als.
    Jawa Timur, surat ukur tanggal0906211, No. 00006/08.11/2011, luas 211 M2, atas namapemegang hak : WELLIE POERWANTO, EVI RUSTININGSIH,Nyonya Janda KUSMIATI, NANIK SUANDAJATI,MEELIEDIANIE, (sempat dikenal dengan tanah dan bangunanrumah terletak di Jl.
    Jawa Timur, surat ukur tanggal0906211, No. 00006/08.11/2011, luas 211 M2, atas nama pemeganghak : WELLIE POERWANTO, EVI RUSTININGSIH, Nyonya JandaKUSMIATI, NANIK SUANDAJATI, MEELIEDIANIE, (sempatdikenal dengan tanah dan bangunan rumah terletak di Jl.
    Jawa Timur, surat ukur tanggal 0906211, No.00006/08.11/2011, luas 211 M2, atas nama pemegang hak : WELLIEPOERWANTO, EVI RUSTININGSIH, Nyonya Janda KUSMIATI,NANIK SUANDAJATI, MEELIEDIANIE, (sempat dikenal dengantanah dan bangunan rumah terletak di Jl.
    Jawa Timur, surat ukur tanggal 0906211, No. 00006/08.11/2011,luas 211 M2, atas nama pemegang hak : WELLIE POERWANTO, EVIRUSTININGSIH, Nyonya Janda KUSMIATI, NANIK SUANDAJATI,MEELIEDIANIE, (sempat dikenal dengan tanah dan bangunan rumahterletak di Jl.
Putus : 27-11-2017 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2629 K/Pdt/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — WELLIE POERWANTO alias TJIO KAY TJWAN, DK VS NANIK SUANDAJATI alias TJIO SWAN NIO, DK
262106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WELLIE POERWANTO alias TJIO KAY TJWAN, DK VS NANIK SUANDAJATI alias TJIO SWAN NIO, DK
    ., dan kawankawan, Para Advokat,berkantor di Jalan Diponegoro Nomor 85, Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Maret 2017;Para Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I, Tergugat Il/ParaPembanding;LawanNANIK SUANDAJATI alias TJIO SWAN NIO, bertempat tinggal diTaman Ratu Indah EE3/25 RT 008 RW 010, Kelurahan DuriKepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Bambang Soetjipto, S.H., M.Hum., dankawankawan, Para Advokat, berkantor di Kompleks PertokoanBumi Jenggala
    The Gwat Nio dikaruniai 8 (delapan) orang anak, masingmasing bernama:Liliana Dewi alias Tjio Lian Nio (sudah meninggal dan tidakmeninggalkan ahli waris);Yulie Herawati alias Tjio Kiem Tjoe (sudah meninggal dan tidakmeninggalkan ahli waris):Merry Christina alias Tjio Sian Nio (sudah meninggal dan tidakmeninggalkan ahli waris):Wellie Poerwanto alias Tjio Kay Tjwan (Tergugat 1):Evi Rustiningsih alias Tjio Tien Nio (Tergugat II);Tjio Kay Wee (sudah meninggal dan tidak meninggalkan ahli waris);Nanik Suandajati
    , telah dilakukan pembagian kepadaahli waris almarhum Soetikno Sepoetro alias Tjio le Tik, masingmasing: Nyonya Kusmiati mendapatkan 6/10 bagian; Wellie Poerwanto mendapatkan 1/10 bagian; Evi Rustiningsih mendapatkan 1/10 bagian; Nanik Suandajati mendapatkan 1/10 bagian; Meilidiani mendapatkan 1/10 bagian;Halaman 3 dari 18 hal. Put. Nomor 2629 K/Pdt/20176.
    , atas nama Wellie Poerwanto, EviRustiningsih, Nyonya Janda Kusmiati, Nanik Suandajati, MeelieDianie (atau setempat dikenal dengan tanah dan bangunan rumahterletak di Jalan Gajahmada Nomor 122 dan 124 Sidoarjo), denganbatasbatas sebagai berikut:Sebelah Timur : Jalan Gajah Mada (Jalan Raya);Sebelah Barat : Toko Candra Elektronik;Sebelah Selatan : Mebel Nasional Jalan Gajan Mada Nomor 126Sidoarjo;Sebelah Utara : Taman/lahan kosong;12.
    , atas nama Wellie Poerwanto, EviRustiningsih, Nyonya Janda Kusmiati, Nanik Suandajati, MeelieDianie (atau setempat dikenal dengan tanah dan bangunan rumahterletak di Jalan Gajahmada Nomor 122 dan 124 Sidoarjo), denganbatasbatas sebagai berikut:Sebelah Timur : Jalan Gajah Mada (Jalan Raya):Sebelah Barat : Toko Candra Elektronik;Sebelah Selatan : Mebel Nasional Jalan Gajan Mada Nomor 126Halaman 8 dari 18 hal. Put.