Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 74/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 22 Juni 2017 — - I Gusti Ngurah Rai Suliatmaja Alias Ngurah Kembung
6845
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 8 April 2016 dengan nilai Rp. 55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah) telah terima dari NI KETUT SUARDEWI ditandatangani oleh I GUSTI NGURAH RAI SULIATMAJA;- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 8 April 2016 dengan nilai Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) telah terima dari I NENGAH PADMAYASA ditandatangani oleh I GUSTI NGURAH RAI SULIATMAJA;- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 8 April 2016 dengan nilai Rp. 12.000.000
    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi NI KETUT SUARDEWI.4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Gianyar atau setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Gianyar, dengan sengaja menguasai secara melawan hukum,sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, yang adapadanya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap NIKETUT SUARDEWI, NENGAH PADMAYASA, KADEK MUDIANA, NYOMANSUARDIKA, dan NENGAH MILEH (para saksi korban) dengan cara sebagaiberikut: Bahwa berawal dari salah satu keluarga NI KETUT SUARDEWI
    jualbelitanah tersebut untuk dikoordinir oleh Saksi NI KETUT SUARDEWI karenaSaksi NI KETUT SUARDEWI lama bekerja di Notaris.Atas keterangan Saksi KADEK MUDIANA, Terdakwa membenarkannya..
    Terdakwakembali meyakinkan Saksi NI KETUT SUARDEWI, Saksi KADEK MUDIANA, NENGAH PADMAYASA, NYOMAN SUARDIKA, dan Saksi NENGAHMILEH dengan menunjukkan fotocopy sertifikat tanah dan KTP an.
    Gianyar dan menawarkannyakepada Saksi NI KETUT SUARDEWI, Saksi KADEK MUDIANA, NENGAHPADMAYASA, NYOMAN SUARDIKA, dan Saksi NENGAH MILEH agar SaksiNI KETUT SUARDEWI, Saksi KADEK MUDIANA, NENGAH PADMAYASA, NYOMAN SUARDIKA, dan Saksi NENGAH MILEH mau membeli tanah tersebutsehingga Saksi NI KETUT SUARDEWI, Saksi KADEK MUDIANA, NENGAHPADMAYASA, NYOMAN SUARDIKA, dan Saksi NENGAH MILEH tergerakhatinya untuk menyerahkan sejumlah uang dengan total yang diterima Terdakwasejumlah Rp. 125.000.000, (seratus tujuh
    juta rupiah). bSehinggatotal uang yang Terdakwa terima dari NI KETUT SUARDEWI adalah benarsejumlah Rp. 125.000.000 (Seratus dua puluh lima juta) rupiah.Menimbang, bahwa ternyata Saksi NI KETUT SUARDEWI, Saksi KADEKMUDIANA, NENGAH PADMAYASA, NYOMAN SUARDIKA, dan Saksi NENGAH MILEH sampai saat perkara ini dilimpahkan ke Penyidik Polres Gianyartidak juga mendapatkan tanah tersebut karena tanah yang hendak Saksi NIKETUT SUARDEWI, Saksi KADEK MUDIANA, NENGAH PADMAYASA, NYOMAN SUARDIKA, dan Saksi NENGAH
Register : 01-03-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 27-05-2022
Putusan PN SINGARAJA Nomor 126/Pdt.G/2022/PN Sgr
Tanggal 26 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3011
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan Perkawinan yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka Agama Hindu yang Bernama Jro Made Suardewi Pada tanggal 25 Juli 2006 di Br Dinas Kawan, Gang Maksan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Provinsi Bali , yang telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
    Kabupaten Buleleng pada tanggal 26 Mei 2015, berdasarkan Akta Perkawinan Nomor : 5108-KW-26052015-0042 adalah sah ;
  • Menyatakan bahwa Hukum Perkawinan yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka Agama Hindu yang Bernama Jro Made Suardewi Pada tanggal 25 Juli 2006 di Br Dinas Kawan, Gang Maksan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Provinsi Bali, yang telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng pada tanggal 26 Mei 2015, berdasarkan Akta
Register : 19-09-2014 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 671/PDT.G./2014/PN.Dps.
Tanggal 18 Maret 2015 — I WAYAN KEBEK melawan PT. BPR VARIS MANDIRI
3511
  • Desak Agung Oka Suardewi, 4.Dewa Ketut Rai Siwartra dan 5.
Register : 17-05-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 528/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 5 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • KW-22092017-0008 tanggal 22 September 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung adalah Putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menyatakan hukum 3 (tiga) orang anak yang bernama :
    • Ni Putu Eka Angelina Septiani Putri, Perempuan lahir di Denpasar pada tanggal 18 - 09 2003 ;
    • Ni Kadek Happy Dwi Anggita Mahayoni Putri, Perempuan, lahir di Benoa pada tanggal 31-12 -2007 ;
    • Komang Tri Krisna Kirania Suardewi
Register : 05-02-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 14-04-2024
Putusan PN NEGARA Nomor 42/Pdt.G/2024/PN Nga
Tanggal 13 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
6016
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Adat Bali dan Agama Hindu pada tanggal 3 Desember 2003 di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di hadapan pemuka Agama Hindu yang bernama Ida Peranda Geria Megati, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 165/WNI/2004 tertanggal 7 April 2004, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan bahwa anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Putu Ayu Luwih Serina Suardewi
Register : 27-09-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 524/Pdt.G/2021/PN Sgr
Tanggal 8 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4624
  • menurut Agama Hindu dan Adat Istiadat yang berlaku di Banjar Dinas Kanginan, Ds Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 5108-KW-03042014-0036, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng pada tanggal 3 April 2014 adalah sah dan putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan hukum bahwa pengasuhan dan pemeliharaan anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Ni Putu Putri Suardewi