Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 24-06-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 6794/Pdt.G/2017/PA.Cmi
Tanggal 18 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
82
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan vertek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rulli Masrul bin Iyi Suari.Alm) kepada Penggugat (Tina Anggriana Binti Poernomo Trisapto)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.431000,- ( empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah)