Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 940/Pid.Sus/2018/PN Blb
Tanggal 20 Desember 2018 —
Terdakwa:
DENY CAHYA MULYANA Als ALEX Bin YAYA SUAWARKI Alm
188
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa DENY CAHYA MULYANA Als ALEX Bin YAYA SUAWARKI (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah


    Terdakwa:
    DENY CAHYA MULYANA Als ALEX Bin YAYA SUAWARKI Alm