Ditemukan 1 data
Terdakwa:
DENY CAHYA MULYANA Als ALEX Bin YAYA SUAWARKI Alm
18 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa DENY CAHYA MULYANA Als ALEX Bin YAYA SUAWARKI (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah
Terdakwa:
DENY CAHYA MULYANA Als ALEX Bin YAYA SUAWARKI Alm