Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-08-2017 — Upload : 10-11-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 237/Pdt.P/2017/PN.Jbg
Tanggal 10 Agustus 2017 — MUHAMMAD DANANG SUBASDIAN
181
  • Menetapkan bahwa nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6997/DISP/2010 tertanggal 23 Desember 2010 yang tertulis: MOHAMMAD DANANG SUBASDIAN dan nama orang tua (ibu kandung) bernamaMASFIYAH dibetulkan menjadi MUHAMMAD DANANG SUBASDIAN dan nama orang tua (ibu kandung) bernama MASPIYAH;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, untuk didaftar dalam Akta Kelahirannya ;4.
    MUHAMMAD DANANG SUBASDIAN
    PENETAPANNo.237/ Pdt.P/ 2017/ PN.JBG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Jombang yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan pada tingkat pertama telah menetapkan sebagai berikut dalam perkara nama:MUHAMMAD DANANG SUBASDIAN, Lakilaki, umur 21 tahun, lahir di Jombang, tanggal23 Juni 1996, Agama Islam, bertempat tinggal di Dusun Rejosari RT. 3 RW.1, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
    JBG telah mendalilkan halhal sebagai berikut: Bahwa di Kabupaten Jombang pada tanggal 23 Juni 1996 telah lahir seorang anaklakilaki bernama: MOHAMMAD DANANG SUBASDIAN anak ke (DUA) dari suamiistri JAINURI dan MASFIYAH sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor:69917/DISP/2010 tertanggal 23 Desember 2010; Bahwa nama anak pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran tidak sesuai denganijasah anak pemohon yang tertulis: MUHAMMAD DANANG SUBASDIAN; Bahwa Pemohon berkeinginan untuk membetulkan nama dalam Kutipan
    Foto Copy Kartu Tanda Penduduk atas nama MOHHAMAD DANANG SUBASDIAN,yang telah diberi tanda P 1 ;2. Foto copy Kartu Keluarga Nomor. 3517032212100037 tertanggal 22 Desember 2010,yang telah di beri tanda P2;3. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 69917/DISP/2010 atas nama MOHAMMADDANANG SUBASDIAN, yang telah di beri tanda P3;4. Foto copy llasah atas nama MUHAMMAD DANANG SUBASDIAN, yang telah di beritanda P4;5.
    SaksiMUDIAH Bahwa saksi mengetahui tentang perihal perubahan nama yang tercantum didalamakta kelahiran Pemohon; Bahwa dalam Akta Kelahiran Pemohon terdapat kesalahan penulisan nama yangtercantum dalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut; Bahwa nama Pemohon' yang tercantum dalam Akta Kelahiran Pemohon adalahMOHHAMAD DANANG SUBASDIAN dan nama ibu kandung Pemohon yangtercantum dalam Akta Kelahiran Pemohon adalah MASFIYAH; Bahwa nama Pemohon yang benar adalah MUHHAMAD DANANG SUBASDIAN dannama ibu Pemohon
    Saksi MINTARSIH Bahwa saksi mengetahui tentang perihal perubahan nama yang tercantum didalamakta kelahiran Pemohon; Bahwa dalam Akta Kelahiran Pemohon terdapat kesalahan penulisan nama yangtercantum dalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut; Bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Pemohon adalahMOHHAMAD DANANG SUBASDIAN dan nama ibu kandung Pemohon yangtercantum dalam Akta Kelahiran Pemohon adalah MASFIYAH; Bahwa nama Pemohon yang benar adalah MUHHAMAD DANANG SUBASDIAN dannama ibu Pemohon
Putus : 23-08-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 262/Pdt.P/2017/PN.Jbg
Tanggal 23 Agustus 2017 — MUHAMAD ADI SUBASDIAN 2. MASFIYAH
142
  • Menetapkan bahwa nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 83117/DISP/2010 tertanggal 30 Desember 2010 yang tertulis : MUHAMAD ADI SUBASDIAN dibetulkan menjadi MUCHAMAD ADI SUBASDIAN ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, untuk didaftar dalam Kutipan Akta Kelahirannya ;4.
    MUHAMAD ADI SUBASDIAN2. MASFIYAH
    Bahwa di Kabupaten Jombang pada tanggal 23 September 1994 telah lahirseorang anak Lakilaki bernama: MUHAMAD ADI SUBASDIAN anak ke(SATU) dari suamiistri JAINURI dan MASPIYAH sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran Nomor: 83117/DISP/2010 tertanggal 30 Desember 2010 ;. Bahwa nama anak pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran tidak sesuai denganijazah anak pemohon yang tertulis: MUCHAMAD ADI SUBASDIAN ;.
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk membetulkan nama dalam Kutipan AktaKelahiran anak pemohon tersebut diatas yang tertulis: MUHAMAD ADISUBASDIAN dibetulkan menjadi MJCHAMAD ADI SUBASDIAN ;.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 83117/DISP/2010, atas namaMUHAMAD ADI SUBASDIAN, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatab Sipil, tanggal 30 Desember 2010 , diberi tanda P3;4. Fotocopy ljazah Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2009/2010 yangditanda tangani oleh Kepala Sekolah Menengah Pertama PGRI 2 NgoroJombang, atas nama MUCHAMAD ADI SUBASDIAN, Nomor DN05 DI0124739, tanggal 14 Juni 2010, diberi tanda P4 ;5.
    sudah lama kenal dengan Pemohon dan masih tetangga ; Bahwa Pemohon akan memperbaiki nama anak Pemohon di Aktakelahirannya yang sebelumnya bernama MUHAMAD ADI SUBASDIANdiganti menjadi MUCHAMAD ADI SUBASDIAN ; Bahwa benar MUHAMAD ADI SUBASDIAN tersebut adalah anak kandungatas perkawinannya JAINURI dengan MASPIYAH ; Bahwa tujuan digantinya nama dalam Kutipan Akte Kelahiran tersebutadalah untuk membetulkan namanya di dalam Kutipan Akte Kelahiran ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut
    akan digantimenjadi MUCHAMAD ADI SUBASDIAN pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor :83117/DISP/2010, anMUHAMAD ADI SUBASDIAN, yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, tanggal 30 Desember 2010;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon dikabulkan, makaPemohon dibebani untuk membayar biaya permohonan ini ;Mengingat, ketentuan Pasal 71, Pasal 73, Pasal 74 Undangundang No. 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo.