Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2015 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 03/Pid.Sus/2015/PN Trk
Tanggal 10 Februari 2015 — PANGAT AJI SUBEKEN Bin Alm
286
  • Menyatakan Terdakwa PANGAT AJI SUBEKEN Bin ALM JAMIRAN telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR KARENA KALALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DAN KORBAN LUKA RINGAN ;2. Menjatuhkan pidana Terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama3.
    PANGAT AJI SUBEKEN Bin Alm
    PUTUSANNomor : 03/Pid.Sus/2015/PN TrkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Trenggalek yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut atas nama terdakwa :Nama Lengkap : PANGAT AJI SUBEKEN Bin Alm ;Tempat Lahir : Trenggalek ;Umur / Tanggal Lahir : 29 Tahun / 09 Pebruari 1985 ;Jenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Rt.04 Rw.04 Desa Salam Watas KecamatanDongko
    Saksi Agus suciptoBahwa saat diperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, bersediadiperiksa dan sanggup memberikan keterangan yang benar.Bahwa mengerti diperiksa yakni sehubungan dengan perkara pidanakecelakaan lalu lintas dengan tersangka PANGAT AJl SUBEKEN BINJAMIRAN.Sebelumnya belum kenal dengan tersangka dan ada tidak hubunganfamily.Bahwa Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 13 November2014 sekira pukul 07.50 WIB. di Jin.
    Trenggalek.e Bahwa Saya tidak kenal sama sekali dengan korban meninggal SUGENGWIDODO,dan terdakwa PANGAT AJl SUBEKEN dan SUGENG, dantidak ada hubungan family.e Pada saat kejadian sedang berada di dalam pagar Toko bangunan dekattempat kejadian perkara kecelakaan tersebut, dengan posisi dudukmenghadap kearah kejalan raya.e Bahwa pada hari Kamis tanggal 13 Nopember 2014 PkI. 07.50 saksisedang duduk di teras toko pada waktu itu saksi melihat Sdr.
    Panggul Trenggalek masuk DesaKec.Suruh Kabupaten Trenggalek.Bahwa Kecelakaan tersebut terjadi antara kendaraan sepeda motor hondabeat no.pol AG2490 ZK yang dikendarai saksi korban SUGENG WIDODOkontra dengan sepeda motor no.pol AE 4024 KO yang dikemudikan olehterdakwa PANGAT AJl SUBEKEN BIN JAMIRAN.Bahwa dari arah barat menuju ke arah timur motor AE 4024 KQ yangdikendarai oleh terdakwa PANGAT AJI SUBEKEN bin JAMIRAN yangmemboncengkan SUGENG dengan kecepatan tinggi dengan kecepatan 7080km / jam mendahului
    Menyatakan Terdakwa PANGAT AJI SUBEKEN Bin ALM JAMIRAN telahterbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR KARENA KALALAIANNYAMENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBANMENINGGAL DUNIA DAN KORBAN LUKA RINGAN ;2. Menjatuhkan pidana Terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama3.