Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 14-07-2023
Putusan PA BLITAR Nomor 0290/Pdt.P/2023/PA.BL
Tanggal 12 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
98
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon :
    2. Memberi dispensasi kawin adik kandung Pemohon bernama Dyah Ayu Nofitasari binti Bambang Dwi Riyanto untuk menikah dengan calon suaminya nama Arik Ambiyosa bin Subintar;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 295.000 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);