Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 52/Pdt.P/2022/PN Lsm
Tanggal 1 Agustus 2022 — Pemohon:
KANDAR
309
  • JAFAR (Ayah) dan SUBOIDAH (Ibu);
  1. Mengizinkan kepada Dinas terkait untuk memperbaiki data tersebut;
  2. Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah);