Ditemukan 1 data
8 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Mengizinkan Pemohon (DINAR ANGGARDA FIRDAUS, SE Bin ASEP RAHMAT PERMANA, S.HI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (RESTY YANUARTI, SE Binti DRS, DEDE TARLAN SUCHENRY, M.Si) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;
<