Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-05-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 45/Pid.B/2014/PN.Pwk
Tanggal 5 Mei 2014 — Aditya Bimantara alias Asep Saepuloh bin Sapta
273
  • Memerintahkan barang bukti berupa : Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah); Dikembalikan kepada saksi Nurbagus Sudawarman bin Darkim;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) ;
    Lalu saksiNURBAGUS SUDARWARMAN Bin DARKIM menyerahkan uangsecara bertahap pertama sebesar Rp.800.000, (delapan ratusribu rupiah), Kedua sebesar Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah)dan ketiga sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) laluuntuk meyakinkan saksi NURBAGUS SUDAWARMAN BinDARKIM kemudian Terdakwa ADITYA BIMANTARA Alias ASEPSAEPULOH Bin SAPTA (Alm) membuat kwitansi yang ditandatangani oleh SRI.
    saksi ROY SUMARNA BinENCIM dan saksi NURBAGUS SUDAWARMAN Bin DARKIMnamun mempergunakan uang tersebut untuk kepentinganpribadinya.
    Rp.800.000, (delapan ratus ribu14rupiah), kedua sebesar Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah) danketiga sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);e Bahwa saksi NURBAGUS SUDAWARMAN Bin DARKIM diberikankwitansi yang ditanda tangani oleh SRI.