Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 18-04-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 37-K/PM.I-02/AD/III/2018
Tanggal 18 April 2018 — Oditur:
RISMUBEDA,SH.MH
Terdakwa:
Sudiartono
6121
  • MENGADILI

    1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Praka SudiartonoNRP31050616871284,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai dengan pemberatan.

    2.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana:Penjaraselama 8 (delapan)bulan.