Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2013 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN WATES Nomor 39 /Pid.B / 2013 / PN.Wt
Tanggal 30 Mei 2013 — APRIYONO SUDILAKSONO ALIAS JLENG BIN SUDIYONO
446
  • Menyatakan terdakwa APRIYONO SUDILAKSONO Alias JLENG Bin SUDIYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan-------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; ---------------------------------------------------------------------3.
    APRIYONO SUDILAKSONO ALIAS JLENG BIN SUDIYONO
    PUTUSANNomor: 39 /Pid.B / 2013 / PN.WtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates yang mengadili perkara perkara pidana anak denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama : APRIYONO SUDILAKSONO ALIAS JLENG BIN SUDIYONO Tempat lahir : Kulon Progo Umur/Tgl.
    Menyatakan terdakwa APRIYONO SUDILAKSONO Alias JLENG BinSUDIYONO bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatansebagaimana dalam surat dakwaan melanggar pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke52. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulandengan perintah supaya terdakwa segera ditahan ;3.
    Sudiyono sepakat dan bertemu dengan Saksi AriDewantara Alias Yoyok Bin Senen (terdakwa dalam berkas perkara dan/atau dalampenuntutan terpisah) untuk mengambil barang di bengkel milk Saksi KorbanThsanudin,S.Sos, sesampainya di bengkel tersebut pintu dicongkel menggunakan (satu)buah Linggis oleh Saksi Ari Dewantara Alias Yoyok Bin Senen yangmana telahdipersiapkan terlebih dahulu oleh Terdakwa Apriyono Sudi Laksono Alias Jleng BinSudiyono namun tidak berhasil dicongkel lalu dicoba oleh Terdakwa Apriyono SudiLaksono
    satu) buah karungplastic atau bagor, 5 (lima) buah kunci pass, (satu) set kunci L, 1 (satu) set KampasKopling, 10 (sachet) top cooffe serta uang tunai sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus riburupiah) kemudian Terdakwa Apriyono Sudi Laksono Alias Jleng Bin Sudiyono bersamadengan Saksi Ari Dewantara Alias Yoyok Bin Senen keluar melewati pintu yang samadengan mempergunakan 1 (satu) buah karung plastik/ bagor warna putih guna membawadan/atau mengangkut barang tersebut menuju ke rumah Terdakwa Apriyono SudiLaksono
    Barang siapa3 2929 22+ = nnn nnn nnn nee nn nn ennMenimbang, bahwa adapun unsur barang siapa mengandung pengertian orangatau. manusia sebagai subyek hukum pelaku tindak pidana yang dalam hal ini adalahterdakwa APRIYONO SUDILAKSONO ALIAS JLENG BIN SUDIYONO dan dimuka Persidangan identitasnya telah dicocokkan dengan identitas sebagaimana suratdakwaan Penuntut Umum ternyata adanya kecocokan antara satu dengan lainnyasehingga dalam perkara ini tidak terdapat kesalahan orang (error in persona) yangdiajukan
Putus : 11-05-2016 — Upload : 17-12-2016
Putusan PN BLITAR Nomor 82/Pid.B/2016/PN Blt
Tanggal 11 Mei 2016 — DANANG EKO SETYAWAN Als LANDAK
255
  • Leo Sudilaksono, Dra Alamat Perum Kenari Asri Blok F-1 RT. 11 RW. 35 Kelurahan Karang Tengah Kota Blitar,- Uang sisa Rp. 190.000,- (seratus sembilan puluh ribu rupiah),Dikembalikan kepada Saksi Korban Andik Wahyudi;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Leo Sudilaksono, Dra Alamat Perum Kenari Asri Blok F1 RT. 11RW. 35 Kelurahan Karang Tengah Kota Blitar;e Uang sisa Rp. 190.000, (Seratus sembilan puluh ribu rupiah);Kembali kepada Saksi Korban Andik Wahyudi;4. Supaya membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.
    Leo Sudilaksono, Dra Alamat Perum Kenari Asri Blok F1RT. 11 RW. 35 Kelurahan Karang Tengah Kota Blitar dengan nilai kerugian Rp.13.000.000, (tiga belas juta rupiah), yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain yakni kepunyaan Andik Wahyudi, atau kepunyaan orang lain selain iaTerdakwa, dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, yangdilakukan dengan cara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat tersebut diatas, awalnya Terdakwa yang merupakanteman Saksi Korban Andik Wahyudi sesama
    Leo Sudilaksono, Dra Alamat Perum Kenari Asri Blok F1 RT. 11RW. 35 Kelurahan Karang Tengah Kota Blitar;e Uang sisa Rp. 190.000, (Seratus sembilan puluh ribu rupiah);Barang bukti tersebut telah disita sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku danTerdakwa maupun Saksisaksi telah membenarkannya sehingga dapatdipertimbangkan sebagai barang bukti yang sah dalam perkara ini;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terungkap dipersidangansebagaimana tersebut dalam Berita Acara Sidang, sepanjang belum termuat
    Leo Sudilaksono, Dra Alamat Perum Kenari Asri Blok F1 RT. 11RW. 35 Kelurahan Karang Tengah Kota Blitar;e Uang sisa Rp. 190.000, (Seratus sembilan puluh ribu rupiah);Maka dikembalikan kepada Saksi Korban Andik Wahyudi;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah terbukti bersalah makakepadanya dibebani untuk membayar biaya perkara yang besarnya sebagaimanatercantum dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim tidak melihat adanya halhal ataupun alasanalasan yang dapat melepaskan
    Leo Sudilaksono, Dra Alamat Perum Kenari Asri Blok F1 RT. 11RW. 35 Kelurahan Karang Tengah Kota Blitar,e Uang sisa Rp. 190.000, (Seratus sembilan puluh ribu rupiah),Dikembalikan kepada Saksi Korban Andik Wahyudi;6.