Ditemukan 1 data
GUNTORO JANGKUNG WISNU MURDIYANTO, S.H
Terdakwa:
OVAN KURNIANTO Als. JOVAN Bin PURBATIN SUDJATMIKO
92 — 23
Jovan Bin Purbatin Sudjatmiko tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
2. Membebaskan Terdakwa Ovan Kurnianto Als. Jovan Bin Purbatin Sudjatmiko dari dakwaan Primair tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa Ovan Kurnianto Als.