Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN BANGLI Nomor 22/Pdt.P/2016/PN.Bli
Tanggal 17 Mei 2016 — Perdata Permohonan - I Wayan Sudiatmika
5916
  • - Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;- Menetapkan menurut hukum perbaikan / pembetulan nama dan tempat kelahiran Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor : Lima Ratus Satu, tertanggal 17 September 1998 yang semula tertulis dengan nama I WAYAN SUDYATMIKA, Jenis kelamin Laki-laki lahir di Bali, pada tanggal 27 Agustus 1977 diperbaiki menjadi I WAYAN SUDIATMIKA, Jenis kelamin Laki-laki lahir di Bangli pada tanggal 27 Agustus 1977, sah menurut hukum ;- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan
    Hal 1 dari 8dimana dalam Akta Kelahiran dicatatkan bernama WAYAN SUDYATMIKA,Jenis kelamin Lakilaki, lahir di Bali, pada tanggal 27 Agustus 1977, yangseharusnya bernama WAYAN SUDIATMIKA, Jenis kelamin Lakilaki, lahir diBangli, pada tanggal 27 Agustus 1977 ;3.
    Menetapkan menurut hukum perubahan nama dan tempat kelahiranPemohon dalam Akta Kelahiran Nomor : Lima Ratus Satu, pada tanggal 17September 1998 yang semula ditulis bernama WAYAN SUDYATMIKA,Jenis kelamin Lakilaki lahir di Bali, pada tanggal 27 Agustus 1977 dirubahmenjadi bernama WAYAN SUDIATMIKA, Jenis kelamin Lakilaki lahir diBangli pada tanggal 27 Agustus 1977, sah menurut hukum 53.
    Saksi INYOMAN KARTIKA: 22n2 nn onan nenaBahwa saksi mengenal Pemohon karena saksi tinggal satu Desa namunbeda Banjar dengan Pemohon;; Bahwa sepengetahuan saksi Permohonan Pemohon adalah mengenaiperbaikan nama dan tempat lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohondimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nama Pemohon tertulis WAYAN SUDYATMIKA dan tempat lahir di Bali, sedangkan yang betulnama Pemohon adalah WAYAN SUDIATMIKA, tempat lahir di Banglisebagaimana yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk
Register : 10-04-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 244/Pid.B/2023/PN Dps
Tanggal 13 Juni 2023 — Penuntut Umum:
I Putu Bayu Pinarta, SH., MH.
Terdakwa:
I Made Adnyana
3221
  • tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah helm warna hitam merk MDS, dikembalikan kepada korban I Made Sudyatmika