Ditemukan 6 data
TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE
18 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon dan perubahan nama suami Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Perkawinan No. 474.2/43 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jayapura tertanggal 21 Pebruari 1990 yang semula Pemohon bernama Titik Sufijayanti
Mallah dirubah menjadi Titik Sufijayanti Malah, S.E dan Suami Pemohon yang semula bernama Yusuf Budiyono dirubah menjadi Yusuf Budiono, S.E;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
Pemohon:
TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE
TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE
17 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon dan perubahan nama suami Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/264 atas nama Yosua Rendra Nugraha yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jayapura tertanggal 25 Pebruari 1991, yang semula nama Pemohon bernama Titik Sufijayanti
Mallah dirubah menjadi Titik Sufijayanti Malah, S.E dan Suami Pemohon yang semula bernama Yusuf Budiyono dirubah menjadi Yusuf Budiono, S.E;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
Pemohon:
TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE
TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE
62 — 22
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon dan perubahan nama suami Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/892 atas nama Brendha Gebby Petricia yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jayapura tertanggal 26 Juni 1995, yang semula nama Pemohon bernama Titik Sufijayanti
Mallah dirubah menjadi Titik Sufijayanti Malah, S.E dan Suami Pemohon yang semula bernama Yusuf Budiyono dirubah menjadi Yusuf Budiono, S.E;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
Pemohon:
TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE
TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE
62 — 18
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon dan perubahan nama suami Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/264 atas nama Yosua Rendra Nugraha yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jayapura tertanggal 25 Pebruari 1991, yang semula nama Pemohon bernama Titik Sufijayanti
Mallah dirubah menjadi Titik Sufijayanti Malah, S.E dan Suami Pemohon yang semula bernama Yusuf Budiyono dirubah menjadi Yusuf Budiono, S.E;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
Pemohon:
TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE
TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE
15 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon dan perubahan nama suami Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/892 atas nama Brendha Gebby Petricia yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jayapura tertanggal 26 Juni 1995, yang semula nama Pemohon bernama Titik Sufijayanti
Mallah dirubah menjadi Titik Sufijayanti Malah, S.E dan Suami Pemohon yang semula bernama Yusuf Budiyono dirubah menjadi Yusuf Budiono, S.E;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
Pemohon:
TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE
TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE
54 — 20
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon dan perubahan nama suami Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Perkawinan No. 474.2/43 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jayapura tertanggal 21 Pebruari 1990 yang semula Pemohon bernama Titik Sufijayanti
Mallah dirubah menjadi Titik Sufijayanti Malah, S.E dan Suami Pemohon yang semula bernama Yusuf Budiyono dirubah menjadi Yusuf Budiono, S.E;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
Pemohon:
TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE