Ditemukan 1 data
8 — 0
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (TUNJUNG SUGHANDIKO bin WIBOWO NUSANTORO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (RATIH KUMALA DEWI binti SARKOWI) di depan sidang Pengadilan Agama Pasuruan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak berupa nafkah iddah sebesar Rp 1.500.000,00