Ditemukan 1 data
13 — 2
Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Silviani NurUl Isma binti Yudi A Sugiaman untuk menikahkan seorang anak laki - laki yang bernama Matori bin Aban di Wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) KecamatanCisurupan, Kabupaten Garut;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp195000,00 ( seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);