Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PA KALIANDA Nomor 226/Pdt.G/2024/PA.Kla
Tanggal 7 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
289
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (JUNAEDI BIN SLAMET) terhadap Penggugat (DEWI MAYANTI BINTI SUGIYADI );
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuhribu rupiah);