Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3164/Pdt.G/2020/PA.Tsm
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Memberi izin kepada Pemohon (Ridwan bin Saja) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon (Ai Sugliati binti Odih) di depan sidang Pengadilan Agama Tasikmalaya;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);