Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-01-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN PRAYA Nomor 188/PID.B/2013/PN.PRA
Tanggal 21 Januari 2014 — MUHAMMAD MAKI SUBAWAN
4016
  • ., sedang mengendarai Mobil Suzuki APV Pick Up Nomor Polisi DR9015 SB di Jalan Raya Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah yang terjebak macet di daerah Kopang karena ada acara nyongkolan (pengantin),kemudian datang Terdakwa MUHAMMAD MAKI SUBAWAN memukul kap mobil miliksaksi AHMAD SUHAELLY, SH sehingga saksi AHMAD SUHAELLY, SH membunyikanklakson mobil dan Terdakwa MUHAMMAD MAKI SUBAWAN menghampiri saksiAHMAD SUHAELLY, SH yang sedang duduk di dalam mobil di belakang setir karenasedang
    ;e Bahwa kejadian pemukulan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 29 September2013 sekira pukul 18.00 WITA di Jalan Raya Montong Gamang, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;e Bahwa pada saat kejadain pemukulan tersebut, saksi ada di atas mobil yang saksitumpangi yang dikendarai/disetir oleh saksi Ahmad Suhaelly, SH;e Bahwa Terdakwa memukul saksi Ahmad Suhaelly, SH lebih dari satu kali;e Bahwa saksi melihat Terdakwa memukul saksi Ahmad Suhaelly, SH di bagian mukasaksi
    Ahmad Suhaelly, SH;e Bahwa saksi melihat saksi Ahmad Suhaelly, SH dipukul Terdakwa denganmenggunakan tangan kanan dan posisi tangan Terdakwa dalam keadaan mengepal;e Bahwa pada saat dipukul oleh Terdakwa, posisi saksi Ahmad Suhaelly, SH sedangduduk memegang setir karena pada saat itu sebagai supir dan posisi Terdakwa padasaat itu berdiri di luar mobil;e Bahwa pada saat itu tidak ada perlawan dari saksi Ahmad Suhaelly, SH;e Bahwa pada kejadian tidak ada orang yang melerai;e Bahwa setelah kejadian
    , SH;Bahwa Terdakwa memukul saksi Ahmad Suhaelly, SH sebanyak 2 (dua) kali;Bahwa saksi Ahmad Suhaelly, SH berada di dalam mobil pada saat Terdakwamemukul saksi tersebut;Bahwa Terdakwa sendiri yang menyetop mobil saksi Ahmad Suhaelly, SH sebelumTerdakwa memukul saksi tersebut;Bahwa Terdakwa memukul saksi Ahmad Suhaelly, SH karena saksi tersebut tidakmau berhenti pada saat Terdakwa menyetop mobil saksi tersebut;Bahwa Terdakwa tidak tahu di dalam mobil yang saksi Ahmad Suhaelly, SH bawa ituada orang
    tersebut sebanyak + 2 (dua) kali;Bahwa pada saat dipukul oleh Terdakwa, posisi saksi Ahmad Suhaelly, SH sedangduduk memegang setir karena pada saat itu sebagai supir dan posisi Terdakwa padasaat itu berdiri di luar mobil;e Bahwa saksi Ahmad Suhaelly, SH tidak melakukan perlawanan saat dipukul olehTerdakwa;e Bahwa Terdakwa dalam keadaan sadar pada saat melakukan pemukulan itu;e Bahwa akibat pemukulan tersebut, saksi Ahmad Suhaelly, SH mengalami luka memaratau benjol di bagian dahi sebelah kanan,
Register : 02-09-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA DEPOK Nomor 3050/Pdt.G/2019/PA.Dpk
Tanggal 19 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
145
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Suhaelly Herwanto bin H. Syarifudin) kepada Penggugat (Siti Chodijah binti Samsul Komari);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp461000,00 ( empat ratus enam puluh satu ribu Rupiah);