Ditemukan 2 data
13 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- MenyatakanKamasiah binti Abu Salim telah meninggal dunia pada tanggal 21 Mei 2024 karena sakit;
- Menetapkan Ahli Waris dariKamasiah binti Abu Salimsebagai berikut:
- Nismawati binti Abu Salim (Adik kandung);
- Suhaidirmon bin Abu Salim(Adik kandung);
- Aes Bin Sukri bin Abu Salim
31 — 11
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Suhaidirmon bin Abu Salim) dengan Pemohon II (Jamilah binti Jemana) yang dilangsungkan pada tanggal 8 Oktober 1991, di Kampung Rema, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues;
3.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 196.000,- (Seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);