Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2021 — Putus : 30-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PA JEMBER Nomor 1586/Pdt.P/2021/PA.Jr
Tanggal 30 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
50
  • II tidak ada hubungan darah, tidakada hubungan sesusuan, tidak ada larangan atau halangan menikah sertatelah memenuhi syaratsyarat pernikahan, baik syarat menurut ketentuanhukum Islam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa setelah pernikahan itu antara Pemohon dan Pemohon II hidupbersama sebagai suami istri hingga kini selama 29 tahun telah berhubunganlayaknya suami istri (ba'dad dukhul) dan terakhir mengambil tempat kediamandi rumah bersama sudah mempunyai 2 anak yang bernama 1) Suhaimiah
    yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut ialah Andap denganmaskawin berupa Rp.10.000, telah dibayar tunai;Yang menikahkan Tokoh Agama sebagai Kuasa dari wali nikah tersebut;Pada saat pernikahan itu Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon II berstatusPerawan;Antara Pemohon dan Pemohon II adalah orang lain dan tidak ada hubungankeluarga;Setelah menikah itu Pemohon dan Pemohon II hidup bersama sebagai suamiistri dan terakhir bertempat tinggal di rumah bersama sudah mempunyai 2 anakyang bernama 1) Suhaimiah
    sendiri pada acara pernikahan itu yang menjadi wali ialah Andapdengan maskawin berupa Rp.10.000, telah dibayar tunai; Yang menikahkan Tokoh Agama sebagai Kuasa dari wali nikah tersebut; Saksi tahu saat itu Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon II berstatusPerawan; Antara Pemohon dan Pemohon II adalah orang lain dan tidak ada hubungankeluarga; Setelah menikah Pemohon dan Pemohon II hidup bersama sebagai suami istridan terakhir bertempat tinggal di rumah bersama sudah mempunyai 2 anakyang bernama 1) Suhaimiah
Register : 23-05-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan MS BIREUEN Nomor 82/Pdt.P/2022/MS.BIR
Tanggal 14 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
113
  • Basyah) dengan Pemohon II (Suhaimiah Binti M. Saleh) pada tanggal 13 Januari 2000, yang dilaksanakan di Kantor KUA Jeunib.
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat Perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II pada tanggal 13 Januari 2000 yang dilaksanakan di Kantor KUA Jeunib.
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Bireuen tahun 2022.