Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2019 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg
Tanggal 20 April 2020 — Penuntut Umum:
ARDHI HARYOPUTRANTO, SH.MH
Terdakwa:
RACHMAD SUHENDROTOMO, SE BIN SOEHARSONO Alm
19988
  • Penuntut Umum:
    ARDHI HARYOPUTRANTO, SH.MH
    Terdakwa:
    RACHMAD SUHENDROTOMO, SE BIN SOEHARSONO Alm
Register : 18-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 14/PID.TPK/2020/PT BDG
Tanggal 14 Juli 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : ARDHI HARYOPUTRANTO, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : RACHMAD SUHENDROTOMO, SE BIN SOEHARSONO Alm
196157
  • Pembanding/Penuntut Umum : ARDHI HARYOPUTRANTO, SH.MH
    Terbanding/Terdakwa : RACHMAD SUHENDROTOMO, SE BIN SOEHARSONO Alm
    :PDS01/KNG/12/2019, tanggal 03 Desember 2019 sebagaiberikut:KESATUPRIMAIR :Bahwa terdakwa RACHMAD SUHENDROTOMO, SE BINSOEHARSONO (ALM) selaku Kepala PT. Bank Tabungan Negara (Persero) TbkKantor Cabang Pembantu (KCP) Kuningan berdasarkan Surat Keputusan DireksiPT.
    RACHMAD SUHENDROTOMO, SE sebesar Rp.18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) atas nama terdakwa selakuKepala Cabang PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tok KCP Kuningan,kemudian pada Tahun 2015 mentransfer uang ke rekening Terdakwa diBank BTN An. RACHMAD SUHENDROTOMO, SE sebesar Rp.Halaman 14 dari 44 Putusan. Nomor 14/PID.TPK/2020/PT BDG5.000.000,00 (lima juta rupiah).
    Menerima uang atau yang disetarakan, hadiah, atau pemberiandari pihak ketiga yang berkaitan dengan pekerjaan di bidangperkreditan.weecceee Bahwa Perbuatan Terdakwa RACHMAD SUHENDROTOMO, SE BINSOEHARSONO (ALM) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 12 huruf b Jo.
    Menerima uang atau yang disetarakan, hadiah, atau pemberiandari pihak ketiga yang berkaitan dengan pekerjaan di bidangperkreditan.weecceee Bahwa Perbuatan Terdakwa RACHMAD SUHENDROTOMO, SE BINSOEHARSONO (ALM) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 12 huruf e Jo.
    Menerima uang atau yang disetarakan, hadiah, atau pemberiandari pihak ketiga yang berkaitan dengan pekerjaan di bidangperkreditan.Bahwa Perbuatan Terdakwa RACHMAD SUHENDROTOMO, SE BINSOEHARSONO (ALM) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 11 Jo.