Ditemukan 4 data
53 — 8
Memberi izin kepada Pemohon ( Rusman bin Narmin ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Suhesih binti Dulya ) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp.566000,00 ( lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
49 — 35
Menyatakan Almarhumah Suhesih SW Binti Sukrawinata telah meninggal dunia pada tanggal 10 Mei 2023, karena sakit;
3. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Almarhumah Suhesih SW Binti Sukrawinata adalah sebagai berikut:
3.1. Ir. H.
19 — 0
Neneng Suhesih binti H. Sanen (Pemohon) dan H. E.
181 — 99
Neneng Suhesih binti H. Sanen, selaku Istri dari H.E. Sukmawidjaja (alm.) bin Mas Ali Djaja, sebagai Pemohon XXIII;
Bersama dengan 7 (tujuh) orang anak sebagai ahli waris dari H.E. Sukmawidjaja (alm.) bin Mas Ali Djaja (alm.), yaitu sebagai berikut:
4.2. 1.Didi Supriadi Wijaya bin H. E. Sukmawidjaja, sebagai Pemohon XXIV;
4.2. 2.Wahyu Kartika Wijaya binti H. E.