Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN LAHAT Nomor 112/Pid.Sus/2022/PN Lht
Tanggal 8 Juni 2022 — Penuntut Umum:
H.AMRAH SYAH DEKKY ,SH
Terdakwa:
HERY AWAN Bin SUHUUD
5616
    1. Menyatakan Terdakwa Hery Awan bin Suhuud tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
      Penuntut Umum:
      H.AMRAH SYAH DEKKY ,SH
      Terdakwa:
      HERY AWAN Bin SUHUUD
Register : 11-07-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 379/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
Dodo Ridwan.SH
Terdakwa:
MARJUKI ALIAS BODONG BIN SUHUUD Alm
2318
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Marjuki Alias Bodong Bin Suhuud (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    Dodo Ridwan.SH
    Terdakwa:
    MARJUKI ALIAS BODONG BIN SUHUUD Alm
    PUTUSANNomor 379/Pid.B/2019/PN CkrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cikarang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap > Marjuki Alias Bodong Bin Suhuud (Alm)Tempat lahir : BekasiUmur/Tanggal lahir : 35 Tahun/15 Mei 1983Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.Teluk Haur RT.01/01 Desa Karang Haur Kec.Pebayuran Kab.
    BekasiAgama : IslamPekerjaan : BuruhTerdakwa Marjuki Alias Bodong Bin Suhuud (Alm) ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 3 Mei 2019 sampai dengan tanggal 22 Mei 20192. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 23 Mei 2019sampai dengan tanggal 1 Juli 20193. Penuntut Umum sejak tanggal 24 Juni 2019 sampai dengan tanggal 13 Juli20194. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 11 Juli 2019 sampai dengan tanggal9 Agustus 20195.
    Halaman 1 dari 16, Putusan Nomor 379/Pid.B/2019/PN Ckr> Penetapan Majelis Hakim Nomor 379/Pid.B/2019/PN Ckr tanggal 11 Juli 2019tentang penetapan hari sidang;> Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa MARJUKI ALIAS BODONG BIN SUHUUD
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2000,(dua ribu) rupiahSetelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan merasa bersalah dan menyesali perbuatannya serta memohonkeringan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa MARJUKI ALIAS BODONG BIN SUHUUD (alm) bersamaSdr.HENDRA ALIAS BOLOT (belum tertangkap/DPO) pada hari Kamis tanggal25 April 2019 sekitar pukul 02.00
    Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa ditujukankepada setiap subyek hukum tertentu yang dalam melakukan suatu perbuatandapat dimintakan pertanggungjawabannya, yaitu badan hukum (rechts persoon)dan orang atau manusia (een natuurlijkk persoon), maka dengan adanyaHalaman 10 dari 16, Putusan Nomor 379/Pid.B/2019/PN CkrTerdakwa Marjuki Alias Bodong Bin Suhuud (Alm) in casu dengan identitasselengkapnya diatas dan diakui oleh Terdakwa tersebut sebagai dirinya sendiriyang diajukan