Ditemukan 3 data
Terdakwa:
AYUT ROMADODI Bin YOYO SUJARWOYO
37 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AYUT ROMADODI Bin YOYO SUJARWOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
R-2275-FR
- 1 buah jaket warna hijau kombinasi hitam putih beteuliskan kawasaki
- 1 buah helm warna hitam
Di kembalikan pada terdakwa Ayut Romadodi Bin Yoyo Sujarwoyo.
6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Terdakwa:
AYUT ROMADODI Bin YOYO SUJARWOYO
LINDA YANTI,SH
Terdakwa:
1.ANGGI PRIMADASA Panggilan ANGGI Bin INDRA PURNAMA
2.HARIANTO Panggilan ARI Bin SUJARWOYO
53 — 14
- Menyatakan Terdakwa 1 Anggi Primadasa Panggilan Anggi Bin Indra Purnama dan Terdakwa 2 Harianto Panggilan Ari Bin Sujarwoyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
LINDA YANTI,SH
Terdakwa:
1.ANGGI PRIMADASA Panggilan ANGGI Bin INDRA PURNAMA
2.HARIANTO Panggilan ARI Bin SUJARWOYOPekerjaan : SwastaTerdakwa Harianto Panggilan Ari Bin Sujarwoyo ditangkap pada tanggal 1 Maret2021;Terdakwa Harianto Panggilan Ari Bin Sujarwoyo ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 3 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret20212. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 23 Maret2021 sampai dengan tanggal 1 Mei 20213. Penuntut Umum sejak tanggal 29 April 2021 sampai dengan tanggal 18Mei 20214.
ARI BIN SUJARWOYO pada hariKamis tanggal 10 Desember 2020 sekitar jam 01.00 wib, atau setidaktidaknyapada suatu waktu di bulan Desember tahun 2020 bertempat di dalam Kedai( warung ) di kelurahan Ibuh Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh,atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Payakumbuh yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara tersebut, dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, perbuatan
ARI BIN SUJARWOYO pada hariKamis tanggal 10 Desember 2020 sekitar jam 01.00 wib, atau setidaktidaknyapada suatu waktu di bulan Desember tahun 2020 bertempat di dalam Kedai( warung ) di kelurahan lbuh Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh,atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Payakumbuh yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara tersebut, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, danyang turut serta melakukan perbuatan penganiayaan, perbuatan
Para Terdakwa yang telahmembenarkan identitasnya sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan, sertatelah sesuai pula identitasnya dengan surat perintah penyidikan serta surat surat lain yang bersangkutan, maka jelaslah yang dimaksud barang siapadisini adalah benar Para Terdakwa sebagai subjek hukum yang dihadapkan didepan persidanganMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaunsur Barang Siapa yaitu Anggi Primadasa Panggilan Anggi Bin IndraPurnama dan Harianto Panggilan Ari Bin Sujarwoyo
LINDA YANTI,SH
Terdakwa:
1.ANGGI PRIMADASA Panggilan ANGGI Bin INDRA PURNAMA
2.HARIANTO Panggilan ARI Bin SUJARWOYO
17 — 4
- Menyatakan Terdakwa 1 Anggi Primadasa Panggilan Anggi Bin Indra Purnama dan Terdakwa 2 Harianto Panggilan Ari Bin Sujarwoyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
LINDA YANTI,SH
Terdakwa:
1.ANGGI PRIMADASA Panggilan ANGGI Bin INDRA PURNAMA
2.HARIANTO Panggilan ARI Bin SUJARWOYO