Ditemukan 1 data
23 — 28
S bin Sukadmadireja) dan Pemohon II (Onih binti Umsan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2022 di wilayah Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat;
- Memerintahkan kepada Pemohon I (Iip.
S bin Sukadmadireja
) dan Pemohon II (Onih binti Umsan) untuk mencatatkan perkawinannya di KUA Kecamatan PadalarangKabupaten Bandung Barat; - Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon IIsejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).