Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN BONTANG Nomor 9/Pid.Sus/2023/PN Bon
Tanggal 30 Maret 2023 —
Terdakwa:
SATRIA ZULKIFLI Als ABANG BIN SUKARDIMA (Alm)
3115
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Satria Zulkifli als Abang Bin Sukardima (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00

    Terdakwa:
    SATRIA ZULKIFLI Als ABANG BIN SUKARDIMA (Alm)