Ditemukan 4 data
27 — 18
Gangsar G. bin Karjialias Sukardjiyang meninggal dunia pada 6 April 2013 adalah sebagai berikut:
- T.H. Soelistijowati alias Th. Soelistiyati alias Soelistijowati alias Sulistijowati alias Th. Soelistijowatie alias Th. Soelistijowati alias Theresia Soelistiyowatie binti Kartoprawiro alias Karto Pawiro(sebagai istri/janda) ;
- M. Mariana Sulistijatie alias Mariana Soelistijati binti A.S.
Gangsar G. bin Karjialias Sukardjiyang meninggal pada tanggal 6 April 2013 adalah:
- Nunuk Aries Djumiati alias Nunuk Aries Djumiatie alias Catharina Nunuk Aries Djumiatie binti A.S. Gangsar Goenadhie alias AS Gangsar Gunadi alias Gangsar Goenadhie alias Gansar Gunadi alias AS. Gangsar G. (sebagai anak perempuan kandung) ;
- Menetapkan Ahli Waris dari Pewaris T.H. Soelistijowati alias Th. Soelistiyati alias Soelistijowati alias Sulistijowati alias Th.
SUJITO Bin SOEKARDJI
Tergugat:
1.DJOEMINAH binti DJOYO SOEMART
2.MAYA LILIA
3.INEKE KUSBIANTORO
4.NATALIA KUSBIANTORO
5.ANE KUSBIANTORO
6.ANDI KUSBIANTORO
7.DANNYEL KOESBIANTORO
8.DJOEMINAH binti DJOYO SOEMARTO
82 — 4
Djoeminah (Tergugat 1);Menimbang, bahwa oleh karena pihak Penggugat selama persidanganberlangsung tidak dapat menunjukan akat bukti yang dapat melemahkanketerangan daripada keterangan kedua Saksi tersebut maka menurut hukumsebidang tanah SHM nomor 36 Desa Wonorejo atas nama Zaldy Koesbiantoroyang terletak di Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri sesualsurat ukur tanggal 6 April 2009 nomor 554/Wonorejo/2009 adalah sepenuhnyamilik Djoeminah (Tergugat I) dan bukan tanah peninggalan alarmhum Sukardjiyang
26 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atasusulan tersebut Pemerintah melalui siaran Pers Dirjen Pajak,mengusulkan agar tetap menjadi BKP (seperti yang selama ini)dengan alasan agar PerusahaanPerusahaan pertanian dalam skalabesar (omset diatas Rp600 Juta) dapat mengkreditkan PajakMasukan yang dibayar atas pembelian pupuk dan peralatanpertanian;Halaman 9 dari 34 halaman Putusan Nomor 263 B/PK/PJK/201512.bahwa ahli Pajak Pertambahan Nilai yaitu Bapak Untung Sukardjiyang merupakan Widyaiswara (instruktur) di Pusdiklat Perpajakan,dalam bukunya
34 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atasusulan tersebut Pemerintah melalui siaran Pers Dirjen Pajak,mengusulkan agar tetap menjadi BKP (seperti yang selama ini)dengan alasan agar PerusahaanPerusahaan pertanian dalam skalabesar (omset diatas Rp600 Juta) dapat mengkreditkan PajakMasukan yang dibayar atas pembelian pupuk dan peralatanpertanian;12.bahwa ahli Pajak Pertambahan Nilai yaitu Bapak Untung Sukardjiyang merupakan Widyaiswara (instruktur) di Pusdiklat Perpajakan,dalam bukunya yang berjudul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) EdisiRevisi