Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2017 — Putus : 08-05-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 200/Pid.B/2017/PN.Smg
Tanggal 8 Mei 2017 — KASWANTO BIN SUKERIDIN
294
  • Menyatakan terdakwa KASWANTO BIN SUKERIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa KASWANTO BIN SUKERIDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    KASWANTO BIN SUKERIDIN
    yang seringan ringannya dengan alasan iamenyesali perobuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta laadalah sebagai tulang punggung keluarganya ;Telah mendengar jawaban dari penuntut umum atas pembelaan yang diajukanoleh terdakwa pada pokoknya menyatakan tetap pada yang ia ajukan dalam amartuntutannya ;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwa melakukantindak pidana sebagaimana surat dakwaan yang selengkapnya sebagai berikut :KESATU Bahwa terdakwa KASWANTO BIN SUKERIDIN
    kardus tersebut dan ternyata didalam kardus tersebutberisi uang pecahan seribuan dan dua ribuan dengan jumlah keseluruhan sebesarRp 59.000.000,00 (lima puluh smbilan juta rupiah) dan bukan Rp 5.000.000.000,00(lima milyar rupiah) seperti yang disajikan oleh terdakwa ;Bahwa akiba perbuatan terdakwa saksi KASMUIN mengalami kerugian sekitar RpRp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378KUHP ;ATAUKEDUABahwa terdakwa KASWANTO BIN SUKERIDIN