Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 2508/Pdt.G/2024/PA.Badg
Tanggal 26 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
76
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Purnama Sukmazayana bin Yana Suhana) terhadap Penggugat (Ayuningtias Arwianti Putri binti Kuntadi Budiono);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 665.000,- (enam ratus enam