Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : sukriantara
Register : 24-01-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 11-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 60/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 9 Februari 2022 — Pemohon:
Kadek Sukramiantara Putra, A.Md.
226
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon tersebut yang semula : KADEK SUKRAMIANTARA PUTRA diganti menjadi KADEK SUKRA MIANTARA PUTRA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu ;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah
    Pemohon:
    Kadek Sukramiantara Putra, A.Md.
    Kesalahan penulisan nama Pemohon atas namaKADEK SUKRAMIANTARA PUTRA; Bahwa oleh karena nama Pemohon di Akte Kelahiran tercantumnama KADEK SUKRAMIANTARA PUTRA dan untuk mengganti namatersebut harus terlebin dahulu ada Penetapan Pengadilan; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Pemohonmengajukan permohonan ini kehadapan Ketua Pengadilan NegeriDenpasarsemoga dalam waktu yang tidak begitu lama dapat ditetapkanhari persidangan dan memeriksa Permohonan ini dan memerintahkanuntuk memanggil Pemohon
    Fotocopy KARTU TANDA PENDUDUK NIK : 5103021105950007 atasnama Kadek Sukramiantara Putra, diberi tanda bukti P1 ;2. Fotocopy KARTU KELUARGA No. 5103021105950007 tanggal 16072021atas nama Kepala Keluarga Kadek Sukramiantara Putra,diberi tanda bukti P2Fotocopy KUTIPAN AKTA PERKAWINAN yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Kabupaten Badung Nomor : 323/MW/1996, tanggal 1Oktober1996 diberi tanda bukti P3 ;4.
    Fotocopy KUTIPAN AKTA KELAHIRAN tanggal 4 Desember 1996 Nomor :1.597/Ist/B/1996 atas nama Kadek Sukramiantara Putra, diberi tanda bukti P4Hal. 2 dari 6 halamanPenetapan Nomor 60/Pdt.P/2022/PN Dps5.
    Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran tersebut dari KADEK SUKRAMIANTARAPUTRA menjadi KADEK SUKRA MIANTARA PUTRA ;e Bahwa Pemohon memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran tersebut tidak ada yang merasa berkeberatan ;e Bahwa KADEK SUKRAMIANTARA PUTRA dan KADEK SUKRAMIANTARA PUTRA adalah orang yang sama yaitu Pemohon ;2.
    PUTRAmenjadi KADEK SUKRA MIANTARA PUTRA; Bahwa tidak ada yang merasa keberatan Pemohon mengganti namaPemohon yang dahulu bernama KADEK SUKRAMIANTARA PUTRA digantimenjadi KADEK SUKRA MIANTARA PUTRA ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas maka cukupberalasan untuk memberi ijin Kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohondari KADEK SUKRAMIANTARA PUTRA diganti menjadi KADEK SUKRAMIANTARA PUTRA, yang mana hal tersebut di atas tidak bertentangan dengannorma dan aturan yang berlaku ;Hal. 4
Register : 25-01-2022 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 70/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 16 Februari 2022 — Pemohon:
Ni Luh Wayan Novitalestari
2919
  • Foto copy Kartu Keluarga (KK) Nomor : 5103021407210003, atas namaKepala Keluarga ( Kadek Sukramiantara Putra, A.Md ), diberi tanda buktiP2 ;3. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama Ni Luh Wayan Novitalestari,yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenTabanan, No. 1598/WNI/2011, tanggal 18 Maret 2011,diberi tanda bukti P3;4.
    >Saksi Kade Sukramiantara Putra :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon ( Ni Luh Wayan Novitalestari )adalah istrinya saksi ;Bahwa saksi tahu, Pemohon ( Ni Luh Wayan Novitalestari ) dengan saksitelah kawin sah pada tanggal 16 Juni 2021 ;Bahwa dari perkawinan saksi dengan Pemohon ( Ni Luh WayanNovitalestari ) belum dikarunia anak ;Bahwa saksi mengetahui dihadirkan kepersidangan terkait permohonanperbaikan nama istrinya saksi dari nama NI LUH WAYAN NOVITALESTARImenjadi NI LUH WAYAN NOVITA LESTARI ;Bahwa
    Tabanan Kesalahanpenulisan yang ada di ljazahnya yang bernama NI LUH WAYAN NOVITALESTARI;Bahwa terhadap perbaikan nama Pemohon ( NI LUH WAYANNOVITALESTARI ) menjadi NI LUH WAYAN NOVITA LESTARI yangdiajukan oleh Pemohon tidak ada yang keberatan;Bahwa Pemohon mengajukan perbaikan nama tidak bertentangan denganhukum;Saksi Nyoman Dyana Pramita :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon ( Ni Luh Wayan Novitalestari )adalah sepupunya saksi ;Bahwa saksi tahu, Pemohon ( Ni Luh Wayan Novitalestari ) dengan Kadek Sukramiantara
    Putra, A.Md telah kawin sah pada tanggal 16 Juni20215Hal 3 dari 7 halaman Penetapan Nomor 70/Pdt.P/2022/PN Dps.> Bahwa dari perkawinan Pemohon ( Ni Luh Wayan Novitalestari ) dengan Kadek Sukramiantara Putra, A.Md belum dikarunia anak ;> Bahwa saksi mengetahui dihadirkan kepersidangan terkait permohonanperbaikan nama Pemohon dari nama NI LUH WAYAN NOVITALESTARImenjadi NI LUH WAYAN NOVITA LESTARI ;> Bahwa terdapat kesalahan penulisan nama Pemohon ( Ni Luh WayanNovitalestari ) dalam Akta Kelahiran
    Pemohon adalahuntuk memohon penetapan tentang perbaikan nama Pemohon yang di dalamAkta kelahirannya tercantum bernama NI LUH WAYAN NOVITALESTARImenjadi NI LUH WAYAN NOVITA LESTARI dengan alasan bahwa terdapatkesalahan penulisan nama dalam akte kelahiran yang telah dikeluarkan.Kesalahan penulisan nama Pemohon atas nama NI LUH WAYANNOVITALESTARI;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya Pemohontelah mengajukan alat bukti surat P1 sampai dengan P5 dan 2 (dua) orangsaksi yaitu saksi Kade Sukramiantara