Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan PA DEMAK Nomor 157/Pdt.P/2022/PA.Dmk
Tanggal 19 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
121
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Siti Sulaechah binti Romadhon), untuk melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama (Iqbalul Khakim bin Sutopo);
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);