Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 30-08-2018
Putusan PA BEKASI Nomor 0844/Pdt.G/2018/PA.Bks
Tanggal 3 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Mastur) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (Tati Sulastri bin Sulailman) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);