Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 05-12-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1287/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 10 Nopember 2020 — ABAS SULANGSA
604
  • ABAS SULANGSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan" ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I. AGUS EVAN alias EVAN bin SAMUN dan Terdakwa II. BABAN SUBANDI alias BABAN bin M.
    ABAS SULANGSA masing-masing dengan pidana penjara seIama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1.

    ABAS SULANGSA.

    2. 1 (satu) buah sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam No.Pol B 4893 BPM dengan nomor mesin JFZ1E2361434 No.Rangka MH1JFZ121JK34900 DAN 1 (satu) buah STNK sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam No.Pol B 4893 BPM dengan nomor mesin JFZ1E2361434 No.Rangka MH1JFZ121JK34900, serta 1 (satu) buah Kunci sepeda motor merk Honda, dikembalikan kepada saksi RIAN SAPUTRA.

    3.

    ABAS SULANGSA
    ABAS SULANGSA denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, masing masingpotong tahanan sementara dengan perintah para terdakwa tetap beradadalam tahanan,Hal. 2 dari 16 Hal. Putusan No. 1287/ Pid.B / 2020 / PN.Jkt.Brt.3.
    ABAS SULANGSA pada hariJumat tanggal 03 Juli 2020 di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.Bahwa saksi dengan Sdr. JOKO SUMANTO dan tim mengamankan barangberupa 1 (satu) buah Sepeda Motor merk Honda Beat warna Hitam dengannomor Polisi B 4893 BPM, No. Mesin: JFZ1E2361434, No.
    ABAS SULANGSA berboncengan untuk melakukanpencurian ; Bahwa benar selanjutnya terdakwa BABAN SUBANDI als BABAN bin M.ABAS SULANGSA ditangkap dan bersama dengan terdakwa AGUS EVANalias EVAN bin SAM'UN dibawa ke mapolda metro Jaya untuk pemeriksaanlebh lanjut.Atas keterangan saksi tersebut, para terdakwa membenarkannya danmenyatakan tidak keberatan.Menimbang, bahwa kesempatan yang diberikan oleh Majelis Hakim kepadaTerdakwa untuk mengajukan saksi yang meringankan bagi diri Terdakwa, akantetap!
    ABAS SULANGSA, pada hari Jumattanggal 03 Juli 2020 , bertempat di Jalan Pelita Abadi Rt.09/03 No.91 Kel.kapukKec.Cengkareng Jakarta Barat, telah mengambil barang berupa Sepeda MotorHal. 8 dari 16 Hal.
    ABAS SULANGSA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan secara bersamasama bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan" ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I. AGUS EVAN aliasEVAN bin SAMUN dan Terdakwa II. BABAN SUBANDI alias BABAN bin M.ABAS SULANGSA masingmasing dengan pidana penjara selama 1 (Satu)tahun 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4.