Ditemukan 1 data
12 — 9
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Yogi Asmara bin Sulaskup untuk menikah dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama Devira Anastasya Asti binti Denny Iswandy;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp140.000.00 (seratus empat puluh ribu rupiah);