Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 247/Pdt.P/2023/PA.TR
Tanggal 6 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
129
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Yogi Asmara bin Sulaskup untuk menikah dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama Devira Anastasya Asti binti Denny Iswandy;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp140.000.00 (seratus empat puluh ribu rupiah);