Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN SENGETI Nomor 30/Pid.B/2024/PN Snt
Tanggal 14 Maret 2024 —
Terdakwa:
1.ANDI SUANTRI Bin SULEMIN
2.AHMAD HUSNUL HIDAYAT Bin Alm ZAINI
187
  • Menyatakan Terdakwa I Andi Suantri Bin Sulemin dan Terdakwa II Ahmad Husnul Hidayat Bin Alm Zaini tersebut diatas, masing-masing terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Andi Suantri Bin Sulemin dan Terdakwa II Ahmad Husnul Hidayat Bin Alm Zaini, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;
3.

Terdakwa:
1.ANDI SUANTRI Bin SULEMIN
2.AHMAD HUSNUL HIDAYAT Bin Alm ZAINI
Putus : 09-02-2015 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 222 /Pid.B/2014/PN.Slw
Tanggal 9 Februari 2015 — Sulastri binti Wartoyo
2110
  • Slw.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut:1Kanisam bin Taud, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi tahu dihadapkan di persidangan karena Terdakwa telah mengambilsepeda motor milik saksi tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan saksi;Bahwa pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2014 sekira pukul 10.00 Wib dirumah/warung makan milik sdri Sulemin Desa Purwahamba Rt.02/Rw.01Kecamatan Suradadi saksi bertemu dengan Terdakwa
    Bahwa setahu saksi saat itu sdr Kanisam bin Taud menelepon saksi tapi saksitidak angkat karena sibuk lalu saksi telepon balik ke handphone sdr Kanisam binTaud menurut keterangannya sepeda motor Vario dibawa kabur oleh Terdakwalalu saksi bertanya kepada saksi sdr Kanisam bin Taud bagaimana ceritanyasampai sepeda motor miliknya dibawa oleh Terdakwa lalu sdr Kanisam bin Taudmenceritakan kepada saksi bahwa pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2014sekira pukul 10.00 Wib di rumah/ warung makan milik sdri Sulemin