Ditemukan 1 data
Terdakwa:
SIKIA POLE alias ODE alias PAPA SULEMPI
41 — 83
- Menyatakan terdakwa SIKIA POLE alias ODE alias PAPA SULEMPI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Seksual sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama selama 7 (Tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan
Terdakwa:
SIKIA POLE alias ODE alias PAPA SULEMPI