Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.SULENSIUS TUBANI Alias TUBANI
2.JOSEV XIMENES MENESES Alias XIMENES
124 — 64
SULENSIUS TUBANI Alias TUBANI dan Terdakwa II. JOSEV XIMENES MENESES Alias XIMENES tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan fitnah sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. SULENSIUS TUBANI Alias TUBANI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan Terdakwa II.
JOSEV XIMENES MENESES Alias XIMENES oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana terbukti melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan Terdakwa I SULENSIUS TUBANI Alias TUBANI selama 8 (delapan) bulan dan Terdakwa II JOSEV XIMENES MENESES Alias XIMENES selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan
barang bukti berupa;
- 1 (satu) jepitan surat sebanyak 4 (empat) lembar tertanggal 13 Mei 2019 dan pada halaman pertama pada bagian atas terdapat tulisan hasil pertemuan/wawancara dengan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) dan Legiun Veteran Republik Indonesia LVRI) Kabupaten Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan pada tanggal 13 Mei 2019 di kediamannya letak di Pasar Baru Kefamenanu yang ditandatangani oleh Penginfo/Pelapor SULENSIUS TUBANI dan JOSEV XIMENES MENESES alias
Terdakwa:
1.SULENSIUS TUBANI Alias TUBANI
2.JOSEV XIMENES MENESES Alias XIMENESMenjatuhnkan Pidana terhadap Terdakwa SULENSIUS TUBANI AliasTUBANI dengan Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa II JOSEV XIMENES MENESESAlias XIMENES dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan;4.
kerumahdulu kemudian pada tanggal 18 Mei 2020 saksi datang ke rumah saksikorban, setelah saksi Sampai di rumah saksi korban diberitahukan oleh saksikorban bahwa Sulensius ada lapor saya di Kupang kemudian saksimenanyakan Sulensius lapor bapak apa?
korban SULENSIUS TUBANI memungutatau menerima uang dari saksi IDA AYU NYOMAN SUASTINI alias IDA, atas dasarinformasi tersebut Terdakwa SULENSIUS TUBANI membuat/menyusun redaksi suratdan Terdakwa II mengetik surat tertanggal 13 Mei 2019 tersebut atas informasi dariTerdakwa SULENSIUS TUBANI di kediaman Terdakwa Il di Maslete KelurahanTubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, selanjutnyainformasi mengenai namanama, nominal jumlah uang dan susunan organisasi dalamsurat tertanggal
daftar susunan organisasi tersebut adalah hasil rekayasaide Terdakwa SULENSIUS TUBANI, sedangkan Terdakwa II yang menerimainformasi dari Terdakwa SULENSIUS TUBANI mengetik surat tertanggal 13 Mei 2019tersebut mengenai dugaan perbuatan yang dilakukan oleh korban yang mana apabilatidak ada peran dari Terdakwa SULENSIUS TUBANI maka tidak terjadi perbuatanyang dilakukan Terdakwa Il, sehingga perbuatan para Terdakwa berdasarkan faktapersidangan ditujukan supaya KAMINVETCAD Kupang menegur korban terhadapHalaman
SULENSIUS TUBANI Alias TUBANI dan TerdakwaIl. JOSEV XIMENES MENESES Alias XIMENES tersebut diatas terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana turut serta melakukanfitnah sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. SULENSIUS TUBANI Alias TUBANIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan Terdakwa II.JOSEV XIMENES MENESES Alias XIMENES oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3.
Terbanding/Terdakwa I : SULENSIUS TUBANI Alias TUBANI
Terbanding/Terdakwa II : JOSEV XIMENES MENESES Alias XIMENES
60 — 14
Terbanding/Terdakwa I : SULENSIUS TUBANI Alias TUBANI
Terbanding/Terdakwa II : JOSEV XIMENES MENESES Alias XIMENES